Presiden SBY Disebut dalam Rekaman, Terlibatkah?


Jangan Anda bermimpi soal penegakan hukum ketika mengikuti kasus  KPK.  Dengarkanlah rekaman itu, dan dengarkanlah kemudian bagaimana pemerintahan (dan negara) menyikapinya.

Hampir seluruh orang menyatakan, termasuk Presiden SBY sendiri bahwa nama-nama yang disebutkan di rekaman itu mesti diusut tuntas, dinonaktifkan, mulai dari perwira polisi, Anggodo, Anggoro, sampai yang bersuara perempuan, Yuliana. Tapi mengapa ketika nama Presiden SBY alias RI-1 disebut-sebut, kok malah itu hanya disebut “akal-akalan”, dan  “main-main”?

Jangan bilang-bilang soal penegakan hukum, karena ini adalah ketidakadilan dan tebang pilih.

Yang adil adalah ketika semua orang yang terlibat maupun yang disebut dalam rekaman itu diusut, disidik, diselidiki dan bila terbukti segera diadili dengan adil. Ini bukan perkara membela KPK atau kepolisian, kejaksaan sampai pengacara atau yang lain-lain yang berhubungan langsung dengan sistem hukum dan penegakan hukum. Apa gunanya menjaring orang untuk membela KPK, tapi kalau substansi masalah lain yang lebih besar kita tutup-tutupi.

Lihatlah ketika semua orang dikumpulkan oleh negara yang menganggap kasus ini dapat membuat “people power” sehingga perlu membikin TPF soal KPK. Dan kemudian Susno dan Ritonga (disuruh) mundur dan sahlah sudah kalau mereka hanya sebagai “kambing hitam” demi sesuatu persoalan yang jauh lebih besar dari itu. Kalaulah mereka salah, jangan cuma “disuruh” mundur tapi langsung adili.

Biarkan seluruh masyarakat melihat kalau kebobrokan
penegakan hukum telah terjadi (lama), tak cuma di tingkat kepolisian, jaksa, pengadilan, pengacara, hingga KPK dan yang lain-lainnya. Hukum beserta aparat-aparatnya ternyata tak sekuat istana negara. Kepolisian harus berani, kejaksaan harus tegas, hakim-hakim harus punya integritas, KPK dan para pengacara pun harus bertobat dan tak lagi memicing mata terhadap megakorupsi.

Tidak cuma kalian, tapi juga media, karena hampir seluruh media memakai kata “pencatutan” untuk SBY, tapi tidak kepada yang lainnya…

Jangan ngomong manis!

12 thoughts on “Presiden SBY Disebut dalam Rekaman, Terlibatkah?

  1. ternyata corrupt sama coprs itu kata yg berdekatan .. sama hal antara tumbal dan tambal juga timbal .. atas nama corps musti ada yg jadi tumbal biar corps ngak kena timbal/polusi .. end klo yg bocor2 cuman puluhan ngak perlu ganti ban dalem cukup tambal ajach..

    polusi dan polisi juga kata yg berdekatan

    satu lagie bang .. mo nanya kenapa HUKUM dibaca berbeda ama tiap orang .. polusi eh polisi, hakim, jaksa, advokat baca hukum beda2 napa yach?

    klo negara ini negara Hukum .. berarti baca NEGARA juga beda2 yach ..

    udah dulu .. ntar ketularan ngarang 😉

    Salam buat MARKUS bang? 😆

    hehehe markus? ato maskur?

    Like

  2. eh satu lagie bang .. liat keatas “BURONAN CILIK” .. perasaan dlu ngak ada kata CILIK .. baru yah? 😉

    iya, gak baru-baru kali la … hehehe sing cilik sih … 😀

    Like

  3. tiba-tiba jadi terlintas pikiran.., “dari mana saja sumber dana kampanye SBY?

    ya dari situ itu la…. kasus century dugaan paling kuat. tp apakah berani?

    Like

  4. maling itu gak mungkin ngaku yang ketangkep basah aja cari22 alesan, yang ini pulak malah nangis memalukan sekali

    ada juga maling yg pas ketangkep punya alibi kuat. 🙂

    Like

  5. memang negara yang aneh…susah sekarang percaya ma orang…sampe setingkat pemimpin pun selalu aja ngebodohin rakyatnya….ah..kapan ya ada pemimpin yang amanah….i wish someday…:)

    Like

  6. sekarang ni susah mo percaya sama orang..sampe setingkat presiden pun gak bisa dipercaya…kapan ya da pemimpin yang amanah…i wish some day…:)

    amin.

    Like

  7. @ Bang Nirwan

    Awam hukum, Yang jadi pertanyaan kenapa yang terlibat dalam rekaman kok belum diproses / pencekalan sedang publik semua menilai sudah layak.

    Sedangkan Bibit, Chandra dan Antasari belum kuat bukti langsung ditahan dan akhirnya ada penundaan penahanan untuk Bibit dan Chandra.

    Salah nggak jika diberlakukan sama, proses penahanan dahulu, jika tidak terbukti baru dibebaskan.

    saya jg bkn mahasiswa hukum. 🙂 tp setiap org kan mesti diberlakukan sama di depan hukum.

    Like

  8. Dinopati, eh tak cuma dia. Presiden SBY seingat saya juga minta usut pencatutan nama itu. Jika Patrialis Akbar seujung kuku pun tak yakin keterkaitan Presiden SBY, maka mungkinkah karena itu tim-8 tak menjamah area ini?

    Itu akan sangat keterlaluan, integritas Tim 8 telah mendapat pertanyaan.

    Like

Leave a comment