Laporan ekonomi Bank Indonesia Medan triwulan II 2008 menyebutkan angka luar biasa pada jumlah orang miskin di Sumatera Utara. Disebutkan, per Maret 2008, orang miskin di Sumut mencapai 1.613.800 orang atau 12,5% lebih dari total penduduk Sumut.
Sekilas dalam statistik, satu juta orang dan persentase itu tak ada apa-apanya. Tapi bisakah Anda bayangkan, di daerah yang kaya raya ini, orang miskin di sini lebih dari satu setengah juta orang?
Satu orang miskin pun di kawasan Anda itu adalah tragedi, konon pula satu juta orang. Saya membayangkan, bila satu juta orang lebih ini dikumpulkan dan dibariskan di seluruh jalan-jalan yang ada di kota Medan, kemudian mereka ini berdemo di sepanjang jalan Diponegoro (kantor Gubernur), jalan Imam Bonjol (DPRD Sumut/DPRD Medan, Bank Sumut, BPKP, Bank Mandiri), jalan Balaikota/Raden Saleh (Kantor Walikota Medan, Bank Indonesia), jalan Gatot Subroto (salah satu sentra bisnis), dan jalan-jalan lainnya di kota Medan… dan kemudian, mereka ini menuntut janji dari pemerintahan Syamsul Arifin-Gatot Pudjonugroho yang katanya berasal dari partai-partai populis itu dan berkampanye “Rakyat Tidak Lapar, Tidak Bodoh, Tidak Sakit”….
Dan lebih dari itu, bila satu juta orang lebih ini dikumpulkan dan disuruh berbaris di sepanjang pulau Sumatera, bergerombol bersama orang-orang miskin lainnya di pulau yang kaya-raya ini, menuntut pemerintahan negara Indonesia yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono dan pengusaha kaya Yusuf Kalla itu ….
Sesungguhnya, sesungguhnya, sesungguhnya, sesungguhnya ….. kata pembukaan UUD 1945.
i`m sorry to hear that
LikeLike
Kita harus bersatu padu untuk mengentaskannya, bahu membahu sesuai kemampuan yang kita miliki.
LikeLike
oh may got 😯
banyak buangedh yak? 🙄
LikeLike
kl rakyat miskin Sumut 1,6 juta org
berarti mewujudkan rakyat Tidak Lapar
bs jadi berhenti sebatas wacana doang
*itu PR berat Gubernur awak tu,
kl terbukti nanti jmlh rkyt miskin
tak juga berkurang…..bah sudah
bisalah dia disuruh mundur yo
LikeLike
kalo satu aja tragedi, gimana dengan 1,6 juta orang ? apa aku masuk didalamnya ya ? hiii
LikeLike
Bung Nirwan,
Apa definisi Miskin, dan kategorinya seperti apa?
LikeLike
Ini merupakan sebuah realita bahwa kalangan elite, memang tetap menginginkan adanya orang miskin, di republik ini.
Hembusan demokrasi dan HAM dari negara luar, ternyata membuat lupa para elite di republik ini lupa. Amandemen UUD 1945, beberapa waktu lalu, menunjukkan para elite bangsa hanya fokus kepada persoalan demokrasi dan HAM.
Terhadap kesejahteran rakyat bagaimana? Kayaknya, kurang terfikirkan tuh !
Simak saja pasal 34: 1 UUD 1945. “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara”.
Makna kata “dipelihara” itu gimana sih?. Jaga, asuh, rawat dan sebagainya. Tujuannya? agar yang “dipelihara” dapat memberikan kontribusi dan sebagainya dan sebagainya dan sebagainya.
Nah, kalau sudah “diperlihara”, gak mungkin punah. Malah diharapkan kian berkembang.
Jadi, kalau difikir-fikir, merujuk pasal 34:1 UUD 1945, kemiskinan itu memang maunya negara, bukan kemauan rakyat.
Kalau gak percaya, tanya saja sama mereka yang punya hak membuat dan mengamandemen UUD 1945. Ha..,ha.., ha…. Sorry cuma Joke
LikeLike
Ini merupakan sebuah realita bahwa kalangan elite, memang tetap menginginkan adanya orang miskin, di republik ini.
Hembusan demokrasi dan HAM dari negara luar, ternyata membuat lupa para elite di republik ini lupa. Amandemen UUD 1945, beberapa waktu lalu, menunjukkan para elite bangsa hanya fokus kepada persoalan demokrasi dan HAM.
Terhadap kesejahteran rakyat bagaimana? Kayaknya, kurang terfikirkan tuh !
Simak saja pasal 34: 1 UUD 1945. “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara”.
Makna kata “dipelihara” itu gimana sih?. Jaga, asuh, rawat dan sebagainya. Tujuannya? agar yang “dipelihara” dapat memberikan kontribusi dan sebagainya dan sebagainya dan sebagainya.
Nah, kalau sudah “diperlihara”, gak mungkin punah. Malah diharapkan kian berkembang.
Jadi, kalau difikir-fikir, merujuk pasal 34:1 UUD 1945, kemiskinan itu memang maunya negara, bukan kemauan rakyat.
Kalau gak percaya, tanya saja sama mereka yang punya hak membuat dan mengamandemen UUD 1945. Ha..,ha.., ha…. Sorry cuma Joke
LikeLike